You need to enable javaScript to run this app.

Bangunan Sekolah Rusak dan Tak Layak Digunakan, SMAS Katolik Pancasila Borong Pasang Garis Polisi

  • Kamis, 17 September 2026
  • Administrator
  • 0 komentar
Bangunan Sekolah Rusak dan Tak Layak Digunakan, SMAS Katolik Pancasila Borong Pasang Garis Polisi

BORONG,— Dua gedung SMAS Katolik Pancasila Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, kini ditutup menggunakan garis polisi setelah mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026.

Garis polisi dipasang di sekitar bangunan untuk membatasi aktivitas siswa dan guru. Langkah tersebut dilakukan setelah hasil pemeriksaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan enam ruangan pada dua gedung tersebut tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Kepala SMAS Katolik Pancasila Borong, Romo Pankrasius Wahu Nudan, mengatakan pembatasan akses diperlukan agar siswa tidak mendekati bangunan yang mengalami kerusakan.

"Supaya anak-anak tidak lewat, karena ruangan ini semuanya tidak layak untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar," kata Pankrasius kepada Beritasatu.com.

Pemeriksaan BNPB dilakukan beberapa hari sebelum pemasangan garis polisi. Dari pemeriksaan tersebut, kondisi enam ruangan dinilai masih berisiko mengalami kerusakan lanjutan sehingga tidak dapat digunakan dalam proses pembelajaran.

Pihak sekolah kemudian bekerja sama dengan Polres Manggarai Timur untuk memasang garis polisi pada Selasa (15/9/2026).

Kerusakan terlihat pada sejumlah bagian bangunan. Plafon mengalami kerusakan, dinding retak, sementara bagian sudut tembok atas ruang guru tampak miring.

Kondisi tersebut terjadi pada gedung yang justru dibangun paling baru. Bangunan tersebut selesai dibangun pada 2023.

"Yang rusak malah gedung yang dibangun tahun 2023," kata Pankrasius.

Sementara itu, gedung sekolah yang dibangun pada 1984 masih dalam kondisi aman setelah gempa. Bangunan yang didirikan pada 2011 juga mengalami kerusakan yang tidak separah gedung tahun 2023.

Kerusakan enam ruang kelas berdampak langsung terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah yang memiliki 893 siswa dan 57 tenaga pendidik tersebut.

Sekolah mengalihkan pembelajaran ke area lapangan dengan memanfaatkan tenda darurat yang disediakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan waktu yang dipersingkat hingga pukul 12.00 WITA dan durasi setiap mata pelajaran sekitar 25 menit. 

Siswa kelas X, XI, dan XII tetap mengikuti pembelajaran dalam kondisi terbatas. Khusus kelas XII, kegiatan belajar tetap dijalankan karena para siswa dijadwalkan mengikuti ujian kompetensi akhir pada Oktober 2026.

Hasil ujian tersebut diperlukan untuk sejumlah kepentingan pendidikan lanjutan, termasuk penerimaan di perguruan tinggi negeri, sekolah kedinasan, serta program beasiswa.

"Kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan. Keselamatan siswa dan guru tetap menjadi prioritas," kata Pankrasius.

Dengan kondisi enam ruangan yang dinyatakan tidak layak digunakan, dua gedung SMAS Katolik Pancasila Borong kini dipasangi garis polisi untuk mencegah siswa dan guru memasuki area bangunan yang rusak.

Disalin Dari :Beritasatu.com

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

RD. Pankrasius Wahu Nudan, S.Fil.,M.Th.,M.Han

- Kepala Sekolah -

SALAM DAN SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SMAS KATOLIK PANCASILA BORONG

Berlangganan
Banner